Jenis Bahan PEPAK: Artikel
- Kegiatan di sekolah atau PT dapat dibedakan menjadi 2 macam
yaitu kegiatan pokok dan kegiatan penunjang. Kegiatan pokok di
PT meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat,
sedangkan kegiatan penunjang adalah kegiatan administratif.
- Kegiatan pendidikan di sekolah dibedakan menjadi: kegiatan
pengajaran, kegiatan bimbingan dan kegiatan latihan. Pengajaran
berasal dari kata dasar pengajar; pengajaran berarti yang
berkaitan dengan kegiatan pengajar. Kegiatan pengajar terpusat
pada mempersiapkan pengajaran, mengajar dan menilai hasil
pengajaran. Menurut English dan English (Kamus, 1958)
pengajaran adalah penyajian pengetahuan secara sistematik
kepada orang lain. Karena ada yang mengajar maka pasti ada
yang belajar, maka pengajaran juga disebut proses belajar -
mengajar. Disebut proses karena kegiatan guru dan siswa
berlangsung secara teratur dalam serangkaian kegiatan.
Menurut Vembriarto dkk. (1994) mengajar berarti (1)
menyampaikan, menjelaskan bahan ajar serta melatih siswa untuk
mencapai tujuan pengajaran (2) menciptakan situasi interaksi
guru - siswa, sehingga siswa belajar. Sedangkan pengertian
belajar dalam lingkup pengajaran berarti usaha atau kegiatan
pelajar mengolah bahan ajar, sehingga memperoleh pengetahuan
baru, ketrampilan baru, sikap baru atau menyempurnakan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sudah dimiliki
sebelumnya (terjadi change in behavior).
Dalam mengajar guru harus berusaha mengaktifkan/membelajarkan
siswa, karena itulah dewasa ini muncul istilah pembelajaran.
Selain itu guru juga harus memperhatikan prinsip-prinsip
mengajar yang lain.
- Pada tahun 1977 diperkenalkan konsep baru dalam usaha
meningkatkan partisipasi siswa dalam pengajaran di sekolah.
Konsep baru itu adalah Cara Belajar Siswa Aktif. CBSA
mengandung makna agar keterlibatan aspek intelektual,
emosional ataupun aspek fisik siswa dalam belajar dapat
optimal. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan oleh guru
adalah pendekatan ketrampilan proses, yakni suatu pendekatan
yang menekankan pada "mengajar siswa belajar bagaimana belajar"
(to learn how to learn). Ketrampilan tersebut meliputi
ketrampilan mengobservasi, mengklasifikasi, memprediksi,
mengukur, menyimpulkan, mengkomunikasikan, mengidentifikasi
variabel, membuat tabulasi data, menyajikan data, menggambarkan
hubungan antar variabel, mengumpulkan dan menganalisis data,
menyusun hipotesis, dan sebagainya.
Adapun indikator adanya CBSA dalam pengajaran adalah:
- Adanya prakarsa siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
- Adanya pengalaman langsung siswa.
- Guru berperan sebagai fasilitator.
- Adanya variasi bentuk dan media pengajaran.
- Adanya kualitas interaksi intelektual - emosional - sosial
antar siswa.
- Kata strategi sama maknanya dengan siasat, kiat atau taktik.
Dalam arti umum menurut Gibbs "strategi adalah rencana untuk
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan biaya sekecil
mungkin". Sedangkan menurut IVOR K. Davies "strategi berarti
rencana pokok mengenai pencapaian, beberapa tujuan yang lebih
umum".
Strategi pengajaran adalah: siasat/taktik yang harus
dipikirkan/direncanakan guru untuk mencapai tujuan
pengajaran yang telah ditetapkan. Strategi pengajaran ini akan
menampak pada dimensi perencanaan ataupun pelaksanaan
pengajaran. Dengan demikian cakupan strategi pengajaran sangat
luas meliputi:
- TIK
- Bahan pelajaran
- Kegiatan belajar - mengajar (metode/teknik)
- Media
- Pengelolaan kelas
- Penilaian.
- Dalam menyusun TIK harus memperhatikan syarat sebagai berikut:
- Terdiri dari komponen ABCD
- Menggunakan kata yang operasional/spesifik
- Merupakan hasil belajar bukan proses belajar
- Mendasarkan pada jenis belajar
- Baik dalam redaksional rumusannya.
- Menurut Kemp (1977) isi materi pelajaran dapat dibedakan
menjadi 3 macam yaitu: pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
Sedangkan Merril (1977) membedakan menjadi 4 macam yakni:
fakta, konsep, prosedur dan prinsip.
- Mengajar itu untuk memperlancar usaha belajar siswa. Pusat
proses mengajar terletak pada metode mengajar yang digunakan,
sebab metode mengajar menggambarkan cara kerja atau interaksi
guru - siswa dalam mengolah bahan pelajaran. Aktifitas guru-
siswa disebut bentuk pengajaran. Menurut Galperin bentuk
pengajaran terdiri dari kegiatan Orientasi, Latihan, Umpan
balik dan Lanjutan. Guru memilih metode mengajar dengan
pertimbangan antara lain:
- Tujuan pengajaran
- Isi bahan pelajaran
- Kemampuan pelajar
- Fasilitas yang tersedia
- Situasi yang ada
- Waktu yang tersedia
- Kekuatan dan kelemahan tiap-tiap metode
Macam metode mengajar:
- Metode ceramah
- Metode tanya - jawab
- Metode drill
- Metode pemberian tugas dan resitasi
- Metode demontrasi
- Metode diskusi
- Metode eksperimen
- Metode simulasi
- Metode seminar, dsb.
Selain metode mengajar juga dikenal teknik mengajar, yaitu:
gaya dan variasi di dalam melaksanakan metode mengajar
tertentu.
- Media (medium) yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan. Pengajaran merupakan proses komunikasi.
Sebagai proses komunikasi maka ada sumber pesan (guru),
penerima pesan (murid) dan pesan yaitu materi pelajaran yang
diambilkan dari kurikulum. Sumber pesan harus melakukan
encoding yaitu: menerjemahkan gagasan, pikiran, perasaan atau
pesannya ke dalam bentuk lambang tertentu. Lambang itu dapat
berupa bahasa, tanda-tanda atau gambar. Dalam melakukan
encoding guru harus memperhatikan latar belakang pengalaman
penerima pesan, agar pesan tersebut mudah diterima.
Sedangkan penerima pesan harus melakukan decoding yaitu
menafsirkan lambang-lambang yang mengandung pesan. Kalau
pesan/pengertian yang diterima oleh penerima pesan (siswa)
sama atau mendekati sama dengan pesan/pengertian yang dimaksud
oleh sumber pesan, maka komunikasi dinyatakan efektif. Media
dapat membantu guru dalam menyalurkan pesan. Semakin baik
medianya, makin kecil distorsi/gangguannya dan makin baik
pesan itu diterima siswa. Media dapat digunakan dalam
pengajaran dengan dua cara, yaitu sebagai alat bantu
(dependent media) dan digunakan sendiri oleh siswa
(independent media).
Pertimbangan dalam memilih media:
- Tujuan pengajaran yang akan dicapai
- Karakteristik siswa
- Karakteristik media
- Alokasi waktu
- Ketersediaan
- Kompatibelitas (sesuai dengan norma)
- Biaya
- Mutu teknis
- Artistik
Klasifikasi Media Pengajaran:
- Media Audio
- Media Visual
- Media Audio Visual
- Media Serbaneka
- Papan tulis dan papan pajangan
- Media tiga dimensi
- Media teknik dramatisasi
- Sumber belajar pada masyarakat
- Belajar terprogram
- Komputer.
Edgar Dale dengan kerucut pengalamannya mencoba menunjukkan
rentang derajat kekonkretan dan keabstrakan dari berbagai
pengalaman.
Simbol verbal
Simbol visual
Rekaman, radio, gambar diam
gambar bergerak
Televisi
Sajian atau pameran
Karya wisata
Demonstrasi
Pengalaman yang diperankan
Pengalaman terbatas
Pengalaman langsung
- Macam Stategi Belajar Mengajar
- Dari segi pengaturan guru dan siswa:
- pengaturan guru: seorang guru dan tim guru
- pengaturan siswa: kelompok kelas, kelompok kecil dan
perorangan
- pengaturan hubungan guru - siswa: tatap
muka dan melalui media (cetak atau audiovisual)
- Dari segi struktur peristiwa belajar mengajar:
- tertutup artinya relatif ketat mengikuti persiapan guru
- terbuka artinya selama kegiatan guru - siswa berlangsung
dikembangkan tujuan, bahan dan prosedur kegiatan.
- Dari segi peranan guru dan siswa dalam mengolah pesan
(bahan pelajaran)
- bahan diolah tuntas oleh guru dan disajikan kepada siswa
disebut ekspositorik
- bahan diolah sendiri oleh siswa dengan bantuan guru,
disebut heuristik atau hipotetik; ada dua substrategi:
- penemuan (discovery) artinya siswa menemukan sendiri
prinsip atau hubungan yang sebelumnya tidak ia
ketahui, sebagai akibat dari pengalaman belajarnya
yang diatur oleh guru secara saksama.
- inkuiri (inquiry) artinya struktur peristiwa belajar
sepenuhnya bersifat terbuka, siswa dilepas untuk
menemukan dan mengakomodasikannya dengan apa yang
sudah ia kuasai sebelumnya.
- Dari segi proses pengolahan pesan (bahan pelajaran):
Proses pengolahan pesan mengikuti pola-pola penalaran. Ada
dua:
- proses deduktif artinya pengolahan bahan pelajaran
dengan menggunakan prinsip/dalil/hukum yang sudah
diketahui sebelumnya untuk menemukan kasus
- proses induktif artinya proses pengolahan pesan dengan
mencermati kasus-kasus khusus, menemukan hubungan dan
menarik kesimpulan umum (generalisasi).
- Dari segi tujuan-tujuan belajar
Ada berbagai ketegori dengan mengikuti taksonomi, biasanya
taksonomi dari Gagne atau Bloom, dkk.
- Kelas
- Sekolah adalah tempat belajar bagi siswa. Maka tugas -
pekerjaan guru di kelas adalah "membantu siswa belajar",
dengan mengatur Proses Belajar - Mengajar serta menyediakan
kondisi belajar yang optimal. Guru tidak hanya seorang
pengajar, tetapi juga seorang manajer kelas. Di kelas ada
dua kegiatan yang memang berhubungan erat satu sama lain,
namun dapat dan harus dibedakan karena tujuan dan sifat-
sifatnya memang berlainan, yaitu:
- Pengajaran: mencakup kegiatan yang secara langsung
dimaksudkan untuk mencapai Tujuan Instruksional Khusus.
- Pengelolaan kelas: menunjuk pada kegiatan menciptakan,
mempertahankan atau mengembalikan kondisi yang optimal
agar pengajaran dapat berlangsung dengan lancar.
Hubungannya:
bahwa pengelolaan kelas menyiapkan kondisi yang optimal
agar proses belajar - mengajar dapat berlangsung secara
lancar.
Tujuan Pengelolaan Kelas: agar tujuan pendidikan kelas
dapat tercapai secara efisien.
Agar pengelolaan bidang garapan manajemen kelas (misal:
ketatausahaan kelas, sarana dan prasarana, kesiswaan, dll)
dapat efisien dan efektif, maka perlu mengikuti proses
manajemen. Misalnya pendapat L. Gulick ada tujuh langkah:
Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating,
Recording & Reporting, Budgeting (POSDCORB).
- Kelas adalah ruangan belajar (lingkungan fisik) dan
rombongan belajar (lingkungan sosio - emosional).
Lingkungan fisik meliputi:
- Ruangan
- Keindahan kelas
- Pengaturan tempat duduk (berbaris berjajar,
pengelompokan yang terdiri atas 8 - 10 siswa, setengah
lingkaran, berbentuk lingkaran, individual, adanya ruang
bebas)
- Pengaturan sarana atau alat-alat lain (papan tulis,
meja dan kursi guru, almari dan rak buku, papan absen,
dsb.)
- Ventilasi dan pengaturan cahaya.
Lingkungan sosio - emosional meliputi:
- Tipe kepemimpinan guru (otoriter, laize - faire,
demokratik)
- Sikap guru
- Suara guru
- Pembinaan hubungan baik, dsb.
- Dalam kelas dapat muncul masalah pengajaran atau masalah
pengelolaan. Karena itu setiap masalah yang timbul di
kelas perlu ditanggulangi sesuai dengan sifat masalahnya.
Masalah pengelolaan kelas terjadi bila ada kesenjangan
antara tingkat keterlibatan siswa yang seharusnya dalam
proses belajar - mengajar dengan keterlibatan yang nyata-
nyata terjadi. Kesenjangan ini dapat terjadi karena
berbagai sebab, yaitu orang (siswa, guru), sarana (misalnya
media pengajaran dan fasilitas fisik) dan organisasi
(misalnya: perubahan jadwal, pergantian guru, dsb.).
Pembahasan berikutnya akan dibatasi pada masalah
pengelolaan kelas yang timbul dari siswa.
Masalah pengelolaan kelas yang bersumber pada siswa dapat
dikelompokkan menjadi dua macam yaitu masalah individual
dan masalah kelompok. Menurut R. Dreikurs dan P. Cassel
masalah pengelolaan kelas individual dibedakan menjadi 4
macam/siasat yaitu:
- Memancing perhatian, misalnya dengan membadut atau ramai
di kelas.
- Konfrontasi atau mencari kuasa, misalnya: membandel,
membantah, bertindak emosional.
- Balas dendam dengan menyakiti/mengejek orang lain yang
lebih kecil/lemah.
- Memboikot, berlagak menyerah atau tak berdaya, pasif,
apatis, acuh tak acuh, atau bahkan menolak sama sekali
melakukan apapun.
L. V. Johnson dan M.A. Bany mengemukakan tujuh kategori
masalah kelompok dalam pengelolaan kelas yaitu:
- Kelas kurang kompak, timbul klik-klik dalam kelas.
- Kelas mbandel, sukar diatur, suka berontak.
- Kelas bereaksi negatif terhadap salah seorang
anggotanya.
- Kelas membombong anggota kelas yang melanggar norma
kelompok.
- Kelas mudah sekali dialihkan perhatiannya.
- Semangat kerja rendah, lamban dan malas.
- Kelas sukar menyesuaikan diri dengan keadaan baru,
misalnya: perubahan jadwal,pergantian guru.
- Penyelenggaraan manajemen kelas dapat dilakukan dalam tiga
tindakan yaitu:
- Menciptakan iklim kelas yang baik (tindakan positif atau
preventif).
Guru memberikan pelajaran dengan baik dan lancar, serta
melibatkan siswa dalam kegiatan belajar di kelas dan
dengan demikian mencegah timbulnya gangguan atau
penyelewengan.
Unsur ketrampilan guru:
- sikap tanggap
- membagi perhatian
- memusatkan perhatian kelompok/kelas
- memberi petunjuk yang jelas
- menghindari kesalahan dalam mengatur kelancaran
proses belajar - mengajar
- menghindar kesalahan dalam mengatur kecepatan proses
belajar - mengajar.
- Menanggapi permulaan gangguan untuk mempertahankan
keterlibatan siswa dalam kegiatan kelas (tindakan
korektif) yang dapat dilaksanakan dengan cara:
- menegur siswa
- memberi bombongan
- menghindari kesalahan dalam mengatur kelancaran
proses belajar - mengajar.
- menghindari kesalahan dalam mengatur kecepatan proses
belajar - mengajar.
- menghindari kesalahan-kesalahan lain
- sikap guru dalam berinteraksi.
- Mengembalikan kondisi belajar yang baik dengan tindakan
remedial/kuratif/represif bila terjadi gangguan yang
berlangsung lama atau siswa tidak terlibat lagi dalam
tugasnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan:
- modifikasi perilaku siswa
- menciptakan iklim sosio - emosional
- pengelolaan proses kelompok
- kombinasi dari pendekatan-pendekatan tersebut.
- Pengelolaan kelas yang baik akan menciptakan disiplin
kelas yang baik. Kelas dinyatakan disiplin apabila setiap
siswanya patuh pada aturan main/tata tertib yang ada,
sehingga dapat terlibat secara optimal dalam kegiatan
belajar. Kelas yang disiplin tidak sama dengan kelas yang
tenang.
Penanggulangan pelanggaran disiplin dapat dilakukan dengan:
- Pengenalan siswa
- Tindakan korektif yang meliputi:
- lakukan tindakan dan bukan ceramah
- do not bargain
- gunakan kontrol kerja
- menyatakan peraturan dan konsekuensinya dengan jelas.
- Tindakan penyembuhan
Membahas tentang disiplin maka tidak dapat lepas dengan
hukuman. Pada pokoknya segala hukuman diberikan karena ada
kesalahan dan bertujuan agar siswa jangan berbuat salah
lagi, dengan demikian mengandung nilai positip. Menghukum
tidak sama dengan balas dendam atau bertindak sewenang-
wenang.
Macam hukuman:
- Hukuman badan
- Penahanan di kelas
- Menulis sekian kali
- Menghilangkan hak tertentu (tidak boleh ikut ulangan,
pelajaran)
- Lain-lain seperti tatapan mata, teguran, ancaman, dsb.
Perlu diingat bahwa berdasarkan penelitian, pengaruh
ganjaran atau reinforcement lebih kuat dari pada hukuman,
karena itu sebaiknya guru lebih banyak memberi ganjaran
atau reinforcement kepada siswa dari pada menghukumnya.
Akhirnya dapatlah diakhiri bahwa guru lebih banyak berperan
sebagai manajer (pengelola) kelas, agar kegiatan belajar
siswa dapat berlangsung dengan efisien dan efektif. Hal ini
sejalan dengan tuntutan perkembangan, bahwa guru harus
lebih berperan sebagai fasilitator, motivator, dinamisator,
dan bukan lagi sebagai penyampai informasi (orator).
- Dalam penilaian ada 3 norma yang kita kenal yaitu Penilaian
Acuan Patokan (PAP), Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian
Acuan Kombinasi (PAK).
- Profesi Guru
- Profesi: pekerjaan yang pelaksanaannya
- memerlukan keahlian tertentu; maka pelaksananya perlu
mendapat pendidikan dan pelatihan khusus yang biasanya
makan waktu cukup lama;
- terikat oleh standar-standar etis tertentu (yang lazim
disebut Kode Etik)
- dijaga mutunya oleh suatu Organisasi Profesi.
Profesional:
- dengan/secara berkeahlian (tidak amatiran).
- orang yang mampu mengerjakan sesuatu (tertentu) secara
berkeahlian; untuk keahliannya itu ia menerima bayaran.
Profesionalisasi:
Upaya untuk meningkatkan status suatu pekerjaan agar
menjadi dan dikenal sebagai profesi.
Profesionalitas:
Profesionalisme: penyikapan positif/kecintaan/devosi kepada
ke-profesional-an.
- Apakah pekerjaan sebagai guru layak disebut profesi?
Ya. Buktinya antara lain:
- Ada kode etiknya, yaitu Kode Etik Guru Indonesia (1973).
- Ada organisasi profesinya, yaitu Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada tahun 1945.
- Para calon pejabatnya harus menjalani pendidikan pra-
jabatan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan); dan sebagai tanda/simbol resmi bahwa
mereka telah menamatkan pendidikan tersebut, mereka
menerima yang disebut Akta, di samping Ijazah.
- Kode Etik Guru Indonesia (dirumuskan oleh PGRI dalam
Kongresnya yang ke-13 di Jakarta pada bulan November 1973):
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-
masing.
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh
informasi, tentang anak didik tetapi menghindarkan diri
dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orangtua murid dengan sebaik-
baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di
sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas
untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama
berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama
guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam
hubungan keseluruhan.
- Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan
meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
- Jabatan guru disebut jabatan fungsional karena secara
esensial dilihat dari sudut fungsinya sangat dibutuhkan
oleh masyarakat/negara dan orientasi pengembangannya
bersifat kualitatif bukan terutama berdasar pada masa kerja.
- Sebagai seorang profesional, guru harus memiliki kompetensi
keguruan yang memadai. Seorang guru dinyatakan kompeten
bila: mampu menerapkan sejumlah konsep, asas kerja, dan
teknik dalam situasi kerjanya; mampu mendemonstrasikan
ketrampilannya yang dapat menghandle lingkungan kerjanya
dan dapat menata seluruh pengalamannya untuk meningkatkan
efisiensi kerjanya. Tuntutan kompetensi seorang guru dapat
dirunut dalam penguasaan segi konseptual, penguasaan
berbagai ketrampilan, dan dalam keseluruhan sikap
profesionalnya. Secara singkat dapatlah dikemukakan bahwa
seorang guru dinyatakan kompeten jika secara nyata ia mampu
menjalankan tugas keguruannya secara berkeahlian sesuai
dengan tuntutan jabatan keguruannya yaitu mampu
membelajarkan siswa yang dibimbingnya secara efisien
efektif dan terpadu. Kompetensi keguruan tidak sekedar
menunjuk kuantitas kerja, tetapi lebih-lebih
menunjuk/menuntut kualitas kerja keguruan.
Kompetensi keguruan meliputi: Kompetensi personal,
kompetensi sosial dan kompetensi "profesional". Kompetensi
personal berkaitan dengan kematangan kepribadian guru yang
bersangkutan. Kompetensi sosial adalah kemampuan untuk
berkomunikasi dengan orang lain. Adapun kompetensi
"profesional" erat kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan
belajar-mengajar di kelas/sekolah. Ketiga kemampuan dasar
tersebut menyatu dan tampak dalam pelaksanaan tugas guru
dalam mengampu kegiatan pendidikan/pengajaran. Dalam banyak
analisis tentang kompetensi keguruan, kompetensi personal
dan kompetensi sosial umumnya disatukan. Hal ini wajar
karena sosialitas manusia (termasuk guru) merupakan
pengejawantahan pribadinya. Dengan diilhami pendapat A.S.
Lardizabal, 1978 sebagaimana dikutip oleh A. Samana, 1994,
macam (ciri) kompetensi personal - sosial yang perlu
dikuasai serta diamalkan oleh guru, adalah:
- Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup yang luhur
(termasuk nilai moral dan iman). Pengalaman nilai luhur
tersebut dalam situasi tahu, mau, dan berbuat nyata.
Pendidikan selalu bersifat normatif (memperjuangkan
nilai luhur) yang bersifat mendasar serta universal.
Tindakan pendidikan hendaknya bertolak pada keyakinan
nilai tertentu dan yang perlu direflesikan terus-
menerus.
- Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggungjawab.
Kejujuran dan kesediaan bertanggungjawab atas segala
tindak keguruan tersebut merupakan realisasi kesusilaan
hidup seorang guru, dan sekaligus merupakan pengakuan
atas berbagai keterbatasan-nya yang perlu
dibenahi/diperbaiki terus-menerus.
- Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik di dalam
sekolah maupun di luar sekolah. Secara nyata guru
dituntut mampu menciptakan situasi belajar yang kondusif
dan mampu mengorganisir seluruh upaya pembelajaran
siswanya secara efektif-efisien. Kepemimpinan guru di
luar sekolah hendaknya menggejala pada kualitas guru
yang mampu menjadi pemilik, penyimpan, dan sekaligus
penyebar kiat pembaharuan/pembangunan masyarakatnya.
- Guru bersikap bersahabat dan mampu berkomunikasi -
bekerjasama dengan siapa pun demi tujuan yang baik.
Modal dasar agar sukses berkomunikasi serta bekerjasama
dengan sesama adalah: menghargai partner, bersikap
terbuka, mampu berempati, dan menguasai teknik
berkomunikasi.
- Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan
pengembangan budaya masyarakatnya. Budaya masyarakat
selalu digerakkan oleh sistem nilai tertentu. Pendidikan
nilai adalah klarifikasi nilai hidup yang dijalani oleh
siswa, yang jika berhasil maka siswa semakin mampu
mengamalkan nilai yang diyakininya secara mandiri
(berdasar keputusan serta kemauannya sendiri).
Pendidikan adalah pembudayaan manusia muda. (N.
Driyarkara, S.J. 1980:78).
- Dalam persahabatan dan bekerjasama dengan siapa pun,
guru hendaknya tidak kehilangan prinsip serta nilai
hidup luhur yang diyakininya. Tentu saja guru juga
dituntut mampu menghargai pribadi lain secara tulus yang
berbeda dengan dirinya.
- Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai
kegiatan sosial, baik dalam lingkup kesejawatannya
maupun di luar kesejawatannya. Guru bersedia
menyumbangkan kemampuannya bagi sesama tanpa
memperhitungkan keuntungan diri sendiri secara
berlebihan.
- Guru hendaknya bermental sehat dan stabil. Ciri orang
yang bermental sehat serta stabil antara lain:
realistis, mengenali diri serta potensinya, sadar akan
kelebihan dan kelemahannya, dan ulet mendayagunakan
seluruh kemampuannya untuk kebaikan diri serta karirnya.
- Guru tampil secara pantas dan neces (dalam tatacara
bertindak, bertutur, berpakaian, dan kebiasaan-
kebiasaan lainnya).
- Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
Tugas keguruan tidak dapat dipolakan secara mekanik,
eksak, dan dengan resep tunggal. Tindak keguruan yang
meliputi: pendekatan pribadi, perencanaan, metode
pengajaran, strategi, dan teknik pembelajaran menuntut
kreativitas serta kemampuan berpikir alternatif.
- Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya guru
hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji serta
penyelesaian tugas-tugasnya. Guru dituntut mampu
mengelola waktunya secara rasional dan berdisiplin.
- Guru diharap mampu menggunakan waktu luangnya secara
bijaksana dan produktif (misal: aktif dalam kepengurusan
warga di lingkungannya, pengembangan hobi, membina
kehangatan hidup dalam keluarganya, kegiatan rekreatif,
dan mencari tambahan penghasilan yang halal sejauh tidak
mengganggu tugas pokoknya.)
Kompetensi profesional terdiri:
- Guru dituntut menguasai bahan ajar.
Bahan ajar adalah media pencapaian tujuan pengajaran,
pendalaman bahan ajar memiliki kemungkinan banyak dalam
pembentukan diri siswa. Guru hendaknya menguasai bahan
ajar wajib (pokok), bahan ajar penunjang, dan bahan ajar
pengayaan secara mendalam, berpola (berstruktur), dan
fungsional. Dalam menjabarkan serta mengorganisir
bahan ajar (dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan
pengajaran), guru hendaknya memperhatikan asas-asas
sebagai berikut: relevan dengan tujuan (misal: TIK),
selaras dengan taraf perkembangan mental siswa, selaras dengan
tuntutan perkembangan IP-TEK, selaras dengan kondisi-
situasi lingkungan siswa, dan guru mampu menggunakan
aneka sumber secara terpadu. Ideal jika setiap guru
memiliki perpustakaan pribadi yang mendukung penguasaan
keilmuan ini.
- Guru mampu mengelola program belajar-mengajar.
Guru hendaknya menguasai secara fungsional tentang
pendekatan sistem dalam perencanaan-pelaksanaan
pengajaran, menguasai asas-asas pengajaran, menguasai
prosedur-metode-strategi-teknik pengajaran, menguasai
bahan ajar, mampu merancang-mendayagunakan fasilitas-
media-sumber pengajaran; secara akumulatif guru diharap
mampu menyusun rencana pengajaran (SP) yang berbobot
(dalam pengembangan unsurnya dan sistematiknya).
- Guru mampu mengelola kelas yang kondusif untuk belajar
siswa. Pengelolaan fisik (tata ruang kelas dan
pengaturan tempat duduk dengan memperhatikan sifat-
sifat perorangan siswa, relatif mudah), yang lebih sulit
adalah upaya membina motivasi belajar (perorangan atau
kelompok), kerjasama kelas, kompetisi yang sehat,
tertib-disiplin kelas, dan penanganan siswa yang
bersifat khusus (bandel, pengacau kelas, badut kelas,
minder, dan kenakalan yang menjurus kriminal atau
asusila). Inti pengelolaan kelas adalah menciptakan
situasi sosial kelas yang kondusif untuk belajar secara
efektif-efisien.
- Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
Media pengajaran adalah alat penyalur pesan pengajaran
baik secara langsung maupun secara tidak langsung
(melalui rekaman). Sumber pengajaran adalah acuan dalam
menjabarkan serta mengorganisasikan bahan ajar yang
dilakukan oleh guru. Sumber pengajaran dapat berupa
orang, rekaman, lingkungan, alat, strategi serta teknik
pengajaran dan berbagai pesan/informasi. Guru masa kini
hendaknya selalu siap untuk belajar keilmuan secara
berkesinambungan dan juga harus menyadari bahwa guru
bukanlah satu-satunya sumber pengajaran bagi siswanya.
Guru diharap mampu mendayagunakan serta
mengorganisasikan aneka sumber pengajaran secara kreatif
serta terpadu.
- Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
Yang tergolong kajian landasan kependidikan adalah: Ilmu
Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Administrasi
Pendidikan, Bimbingan Konseling, dan Filsafat
Pendidikan. Penguasaan rumpun ilmu kependidikan tersebut
menjadi perangkat analisis-sintesis dalam
mengorganisasikan pengajaran (baik tahap perencanaan
maupun pelaksanaannya), guru yang menguasai dasar
keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa
siswanya belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang
bersangkutan.
- Guru mampu mengelola interaksi belajar-mengajar.
Pengajaran dapat disebut pembelajaran siswa. Di antara
siswanya, guru hendaknya mampu berperan sebagai
motivator, inspirator, organisator, fasilitator, dapat
berperan serta dalam pelayanan bimbingan konseling, dan
secara teknis mampu mengajar/membelajarkan siswa secara
efektif-efisien. Guru menguasai bahan dan cakap
melaksanakan asas-asas pengajaran secara tepat dan
produktif.
- Guru mampu mengelola penilaian hasil belajar siswa
demi kepentingan pembelajaran siswa. Penilaian hasil
belajar adalah bagian integral dari sistem pengajaran.
Hasil penilaian ini merupakan umpan balik dan promosi
keberhasilan belajar siswa. Penyusunan butir tes,
penyelenggaraan tes, koreksi hasil kerja siswa,
pengolahan serta penentuan hasil, pengadministrasian
nilai, dan penggunaan data nilai untuk bimbingan belajar
lebih lanjut hendaknya ditangani oleh guru secara
berkeahlian. Dalam hal ini guru juga dituntut belajar
keras serta berkesinambungan.
- Guru mengenai fungsi bimbingan dan konseling, serta
mampu berperan serta di dalamnya. Fungsi utama dari
program/pelayanan BK membantu siswa untuk mengenali
serta menerima diri beserta potensinya, membantu siswa
untuk membuat pilihan/keputusan yang tepat bagi dirinya
membantu siswa agar berani serta mampu menghadapi
masalah hidupnya secara bertanggungjawab, membantu siswa
agar mampu belajar secara efisien, dan akhirnya secara
keseluruhan membantu siswa untuk menemukan kebahagiaan
hidupnya. Sukses pengembangan diri siswa yang terkait
dengan jasa layanan BK adalah optimalisasi perkembangan
diri, integritas diri, sosialisasi diri yang lancar
serta normatis, dan siswa penuh percaya diri untuk
menyongsong masa depannya.
- Guru mengenal dan mampu berperan aktif dalam
penyelenggaraan administrasi sekolah.
Peran serta guru dalam kegiatan adminitrasi sekolah
hendaknya mencakup pengertian adminitrasi secara luas
(yaitu: pengelolaan) dan pengertian adminitrasi secara
sempit (yaitu: ketatausahaan). (Lihat: PP., No.30/1980,
bab II, ps. 2 dan 3). Perlu juga diingat oleh para guru
bahwa jabatan adminitrator-supervisor pendidikan sekolah
akan dibibit dari guru yang berkeahlian/cakap dalam
tugasnya. (Lihat: PP No. 38/1992, bab VI, ps 20).
- Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan
mampu melaksanakan/mentafsirkan hasil-hasil penelitian
pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
Kondisi guru di masyarakat kita sekarang ini cenderung
belum siap untuk mengemban tuntutan kompetensi ini,
tetapi kompetensi ini tetap merupakan tantangan
kualitatif bagi semua guru di masa depan. Persoalannya
adalah apakah guru dilatih selama prajabatannya, apakah
guru mendapat bimbingan selama telah berdinas, dan
apakah guru memiliki fasilitas untuk melibatkan diri
dalam kompetensi ini secara berkeahlian?
- Bagaimana kiat mengembangkan kompetensi guru?
Ada dua cara yaitu:
- Melalui pendidikan prajabatan, konkretnya: melalui
kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstra-kurikuler) dan melalui "the hidden curriculum",
serta.
- Melalui pendidikan dalam jabatan yang dapat berupa:
- Supervisi (=bantuan/pembinaan) secara teratur dari
Kepala Sekolah, dengan tujuan untuk meningkatkan
profesionalitas guru sehingga mutu situasi belajar-
mengajar dapat ditingkatkan.
- Menjadi anggota aktif organisasi profesi.
Cara tersebut hanya akan efektif jika guru bersedia untuk terus
menerus secara aktif belajar. Dengan demikian dapat
diungkapkan bahwa yang bertanggungjawab terhadap
pengembangan kompetensi guru adalah calon guru/guru yang
bersangkutan, LPTK yang mendidik calon guru, lembaga
pemakai lulusan guru, organisasi profesi guru dan
masyarakat.
Guru adalah salah satu faktor penting dalam proses
pendidikan di sekolah. Maka meningkatkan mutu pendidikan
harus berarti juga meningkatkan mutu guru; bukan hanya
kesejahteraannya, melainkan juga profesionalitasnya.
Peningkatan mutu guru akan berkaitan erat dengan
administrasi/manajemen sekolah yang bersangkutan.
Sumber:
Judul Makalah: STRATEGI PENGAJARAN
(Disampaikan dalam rangka Seminar - Lokakarya
Dosen Sekolah Tinggi Theologia "INTHEOS"
Surakarta di Tawangmangu
Pengarang : Drs. P. Purnomo, M.Si.
Penerbit : UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA, 12 Juli 1996
Halaman : 1 - 10