Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PEPAK
Sekarang, anggap saja proses mengajar itu sudah rampung. Guru dan murid-muridnya telah saling bertatap muka dan melakukan tugas mereka bersama. Dengan memakai bahasa yang lengkap dengan segala gagasan dan ilustrasi, mereka telah bicara dan saling mengerti. Pengertian telah berpindah ke dalam pikiran para murid. Kini pengetahuan itu berada di dalam pikiran mereka, cukup lengkap untuk dicernakan dan untuk memengaruhi tindak-tanduk dan membentuk kepribadian mereka. Apa lagi yang dibutuhkan sekarang?
Tugas guru mungkin sudah selesai, tetapi masih ada pekerjaan sulit yang harus dilakukan, mungkin yang paling sulit. Segala sesuatu yang telah diajarkan kini tersimpan dalam benak murid-murid itu, masih sebagai sesuatu yang bersifat potensial, bukan sebagai sesuatu yang sudah benar-benar mendarah daging. Melalui proses apakah pemikiran yang telah dikembangkan itu akhirnya akan tercermin dalam kebiasaan hidup sehari-hari? Dengan cara bagaimanakah konsepsi-konsepsi yang telah diperoleh murid dapat melahirkan idealisme yang tidak akan buyar? Tugas penyelesaian terakhir berupa hukum yang terakhir dalam hukum mengajar, yaitu hukum peninjauan kembali dan penerapan. Hukum tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut. "Penyelesaian, pengujian, dan peneguhan pengukuhan tugas mengajar harus dilakukan dengan jalan peninjauan kembali dan penerapan."
Pernyataan hukum ini meliputi tujuan-tujuan utama dari peninjauan kembali, yaitu (1) menyempurnakan pengetahuan, (2) mengukuhkan pengetahuan, dan (3) membuat pengetahuan itu menjadi siap-pakai dan berguna. Ketiga tujuan ini, meskipun dipisah-pisahkan secara teori, sesungguhnya saling berkaitan dan dicapai melalui proses yang sama. Betapa berharga dan pentingnya hukum peninjauan kembali ini tidak usah diragukan lagi. Ketika seorang guru mengajar, tidak ada waktu yang lebih berharga daripada waktu yang dipakai untuk tinjauan kembali ini. Sekiranya semua faktor lain sama, maka guru yang dinilai paling cakap dan sukses adalah guru yang menolong murid- muridnya untuk sering melakukan peninjauan kembali secara saksama dan menarik.
PERATURAN PRAKTIS BAGI GURU
Di antara peraturan praktis untuk tinjauan kembali, yang berikut inilah yang paling bermanfaat.
Links:
[1] https://pepak.sabda.org/jenis_bahan_pepak/artikel
[2] https://pepak.sabda.org/kategori_bahan_pepak/metode_dan_cara_mengajar
[3] https://pepak.sabda.org/epublish/1
[4] https://pepak.sabda.org/epublish/1/295
[5] https://pepak.sabda.org/editorial_291
[6] https://pepak.sabda.org/01/sep/2006/anak_merencanakan_penerapan
[7] https://pepak.sabda.org/status_sumber/buku
[8] https://pepak.sabda.org/edisi_pepak/e_binaanak_295_hukum_ulangan_dan_penerapannya