Editorial


Edisi PEPAK: e-BinaAnak 293 - Hukum Bahasa

Salam kasih,

Menyambung edisi-edisi sebelumnya mengenai tema `Hukum Mengajar`, e-BinaAnak minggu ini membahas tentang hukum bahasa. Aspek berbahasa merupakan hal yang harus diperhatikan oleh para guru. Ketika menghadapi anak-anak yang relatif masih miskin kosa kata, setiap guru diwajibkan untuk lebih bijaksana dalam memilih kata. Apalagi ketika mereka hendak menyampaikan kebenaran firman Tuhan yang sebagian besar berisi konsep-konsep yang abstrak. Pemilihan kata yang salah dan tidak jelas (tidak kongkrit untuk anak) bisa menimbulkan kesalahpahaman dalam menerima kebenaran tersebut.

Masalah bahasa turut menjadi perhatian John Milton Gregory. Itulah yang menyebabkan ia turut mengangkat hukum bahasa sebagai salah satu dari hukum mengajar yang dicetuskannya. Artikel dan dua tips yang disajikan kali ini tentunya akan membuka wawasan Anda, para guru, untuk lebih memikirkan aspek penguasaan berbahasa Anda dan bagaimana memakainya dengan baik untuk melayani anak-anak.

Selamat melayani!

Penyunting,
RS Kurnia

"Tetapi jika aku tidak mengetahui arti bahasa itu,
aku menjadi orang asing bagi dia yang mempergunakannya
dan dia orang asing bagiku." (1 Korintus 14:11)

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PEPAK

Komentar