Anak Suka Mencuri

Jenis Bahan PEPAK: Artikel

PENGERTIAN TENTANG ANAK YANG SUKA MENCURI

Mencuri berarti mengambil barang milik orang lain. Dapat dikatakan bahwa hampir semua anak yang bermasalah memiliki masalah perilaku ini. Misalnya, di panti asuhan anak nakal, persentase anak-anak yang suka mencuri sangat tinggi.

JENIS PENCURIAN

Pencurian dapat dibagi dalam beberapa jenis:

  1. Terencana
    Pencurian ini dilakukan dengan terencana rapi sehingga tidak mudah diketahui.
  2. Tak Terencana
    Pencurian dilakukan tanpa rencana detail.
  3. Insidental
    Perilaku pencurian dilakukan secara tiba-tiba dan sewaktu-waktu saja.
  4. Kebiasaan
    Pencurian sudah menjadi kebiasaannya dan juga berulang-ulang dilakukan.
  5. Memilih
    Yang dicuri hanya barang-barang tertentu yang dipilihnya.
  6. Asal Mengambil
    Barang apa saja semua dicuri, tidak peduli benda itu berharga atau tidak berharga.
  7. Perorangan
    Pencurian dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan sendirian, tanpa diketahui orang lain.
  8. Kelompok
    Mencuri secara berkelompok dan umumnya dilakukan dalam kelompok atau geng anak-anak nakal.
  9. Mencopet
    Hampir sama dengan jenis asal mengambil (no.6), hanya dilakukan lebih terencana.
  10. Merampok
    Pencurian dilakukan dengan masuk ke rumah orang, dengan menggertak dan melakukan kejahatan.

PENYEBAB MASALAH

Sebab dasar dari sifat mencuri adalah karena kejatuhan manusia ke dalam dosa sehingga mengakibatkan manusia sejak kecil cenderung berbuat dosa. Dari fakta ini dapat ditemukan beberapa unsur sebagai berikut:

1. Adanya keinginan untuk memiliki.
Karena keinginan untuk memiliki begitu menggoda, maka anak melakukan pencurian. Keinginan ini dapat timbul karena anak sering kurang mampu menguasai diri. Ini biasa terjadi bila anak terlalu dilindungi. Anak akan lebih sering lagi mencuri bila orang tua tidak menyelidiki mengapa barang atau uang dalam rumah sering hilang, atau ibu tahu anak telah mengambil barang di toko, lalu dibayarkan secara diam-diam. Dengan demikian anak semakin terjerumus ke dalam kebiasaan yang buruk. Penyebab lain bisa karena anak lahir dari keluarga miskin. Kemiskinan telah merisaukan dirinya. Apa yang menjadi kebutuhannya tidak dapat terpenuhi, selain dengan mencuri.

2. Tidak ada pendidikan moral dalam keluarga.
Dalam keluarga harus ada pendidikan moral yang benar. Sekalipun pada hal-hal yang kecil, namun bila disertai dengan ketamakan akan merangsang anak untuk mencuri, baik itu mencuri bunga, buah, alat-alat atau barang-barang milik orang lain. Tidak adanya pendidikan moral dalam keluarga akan mudah menjadikan anak-anak mempunyai kebiasaan mancuri.

3. Sekadar menarik perhatian.
Ada anak yang mencuri karena ingin menarik perhatian orang tua atau gurunya. Apabila ia tidak dapat memperoleh perhatian dengan cara yang benar, maka ia melakukannya dengan cara mencuri untuk memperoleh perhatian itu. Upaya menarik perhatian itu meskipun negatif, bahkan mungkin ia dimarahi atau dihukum, tetapi konsekuensi itu lebih baik daripada tidak diperhatikan. Tindakan pencurian ini lebih karena unsur kekurangan moral ketimbangan masalah kejiwaan.

4. Mengharapkan untuk diterima.
Kadangkala ada anak yang memiliki perasaan rendah diri, tetapi sangat berharap untuk dapat diterima, namun tidak ada bakat yang menonjol atau paras muka yang cakap yang dapat dijadikan alasan untuk diterima. Oleh karena itu supaya dapat diterima sebagai teman, ia lalu mencuri uang dan dengan uang curian, ia mengundang makan dan memegahkan diri di hadapan teman-temannya.

5. Terperangkap oleh jiwa yang memberontak.
Anak merasa tidak puas setelah ditegur dan dihukum oleh orang tua atau guru, lalu mencuri untuk melawan. Ada juga anak yang karena merasa ayah dan ibunya lebih mencintai saudara yang lain, ia mencuri untuk melawan.

6. Ingin menonjolkan rasa kebersatuan.
Karena ingin menonjolkan rasa kebersatuan yang tinggi, seorang anak melakukan pencurian bersama-sama dalam satu kelompok. Dalam kelompok itu, mereka merasakan adanya suasana kebersamaan dan juga timbulnya rasa kebanggaan terhadap kepahlawanan seseorang sehingga mencuri dianggap sebagai terobosan untuk menikmati kebahagiaan.

7. Gejala penyakit.
Mencuri merupakan gejala penyakit. Ini mungkin terjadi karena konflik dalam jiwanya sehingga mengalami karakter yang terbagi dan perilakunya berbeda dengan biasanya.

PENYELESAIAN MASALAH

Bagaimana membantu anak untuk mengatasi masalah kebiasaan suka mencuri ini? Diharapkan beberapa cara penyelesaian di bawah ini dapat memberikan petunjuk kepada orang tua dan guru.

1. Mencukupi kebutuhan anak.
Banyak anak suka mencuri karena keinginan yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sebaiknya orang tua mengoreksi diri, apakah ada kebutuhan anak yang belum dicukupi? Kelalaian itu bisa terjadi dalam bentuk: tidak memberi makanan yang bergizi, atau tidak menyediakan alat tulis yang dibutuhkan, atau keperluan sehari- hari lainnya. Semuanya itu akan membuat anak tergoda untuk melakukan pencurian.

2. Memberi perhatian yang cukup.
Ada pencurian karena adanya ketidakstabilan dalam jiwa anak. Orang tua yang sibuk hanya tahu mencukupi kebutuhan anak secara materi, tetapi melalaikan kebutuhan rohaninya. Bila anak itu sehat, puas dan stabil jwanya, tidak mungkin ia mencuri untuk mencari perhatian orang dewasa.

3. Mengenali pergaulan anak.
Ketika diketahui anak mulai suka mencuri, segera selidiki lebih dahulu tentang teman-temannya. Apakah ia bergaul dengan teman- teman yang berperangai buruk, yang menganggap mencuri itu satu keberanian atau mereka diancam untuk mencuri. Jika benar teman- teman itu yang bermasalah, maka dengan sabar orang tua harus mengajar anak dan menjelaskan akibat buruk dari mencuri itu.

4. Menyelidiki motivasinya.
Selain unsur di atas, mungkin masih ada motivasi yang tersembunyi yang mendorong anak itu mencuri. Cobalah untuk mengetahui kehidupan sosial anak itu, mungkin mereka sedang berpacaran atau sedang terjerumus pada obat-obat terlarang seperti: ganja atau minuman keras. Bila orang tua dengan teliti menyelidiki motivasi anak mencuri, maka akan lebih mudah mengatasi masalahnya.

5. Memasukkan konsep nilai yang benar.
Sejak kecil orang tua sudah harus mendidik perbedaan antara "ini milik kamu" dan "ini milik saya". Jangan membiarkan anak sembarangan mengambil barang orang lain. Kalau dalam tas atau di saku ditemukan barang milik teman, anak harus segera mengembalikannya. Menerapkan konsep yang benar harus disertai dengan teladan yang baik supaya anak tidak tamak terhadap hal apa pun sekalipun itu hal yang kecil atau sembarangan meminjam barang milik orang lain. Berikanlah penghargaan dan pujian bila mereka mampu mengurus atau mengatur barangnya sendiri.

6. Melakukan usaha secara bersama.
Jika anak sendiri tidak berniat untuk membuang kebiasaan yang jelek, meskipun orang tua atau guru memaksa atau menekan mereka, hasilnya tetap akan sia-sia. Usahakanlah untuk bekerja sama dengan anak, menasihati dan menjelaskan sebab-akibat dari tindak mencuri, atau membantu mereka untuk mencari jalan ke luar yang bisa dilakukan, kemudian berdoalah bersama mereka agar bersandar pada anugerah Tuhan untuk hidup dalam kemenangan.

7. Mendidiknya dalam kebenaran.
Bunyi perintah dalam Sepuluh Hukum Allah sangat jelas, "Jangan mencuri!" (Kel 20:15). Hati nurani manusiapun berbicara bahwa mencuri itu dosa dan Allah akan menghukum dosa itu. Apabila anak itu dalam kelemahannya telah berbuat dosa, berikan pengertian bahwa ia tetap dikasihi, apalagi oleh Allah. Apabila sebagai orang dewasa dapat memaafkan mereka, maka Allah pun dapat mengampuni mereka. Pujilah Tuhan, seperti apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus, bahwa "segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku" (Flp 4:13). Setelah dibimbing, anak mungkin masih dapat lupa dan jatuh lagi, tetapi dengan seringnya diingatkan serta diawasi dan didoakan, tetap ada pengharapan bahwa Allah akan mengubah mereka dan mengenakan jubah yang baru kepada mereka sehingga buah kebenaran dihasilkan melalui dan di dalam hidup mereka.

Kategori Bahan PEPAK: Anak - Murid

Sumber
Judul Buku: 
Menerobos Dunia Anak
Pengarang: 
Dr. Mary Go Setiawani
Halaman: 
145 - 150
Penerbit: 
Yayasan Kalam Hidup
Kota: 
Bandung
Tahun: 
2000