Editorial


Edisi PEPAK: e-BinaAnak 138 - Hukum Mengajar

Syalom,

Seorang guru, baik itu guru sekolah formal maupun Sekolah Minggu, harus tahu tentang "Hukum Mengajar". Hal ini sangat penting, karena jika tidak maka guru akan cenderung mengabaikan faktor-faktor utama yang mempengaruhi keberhasilannya dalam mencapai tujuan pengajaran. Untuk mengetahui hukum-hukum penting apakah yang tercakup dalam mengajar, maka sajian edisi minggu ini akan kami khususkan untuk membahasnya dengan tuntas.

Sajian topik "Hukum Mengajar" ini, sebenarnya merupakan rangkaian dari satu seri pembahasan dari tema "Mengajar" yang akan Redaksi sajikan dalam bulan Agustus ini. Untuk mengetahui secara lengkap topik-topik apa yang akan dibahas dalam tema "Mengajar", maka berikut ini adalah topik sajian kami untuk bulan Agustus:

  1. Hukum Mengajar
  2. Prinsip Mengajar
  3. Tujuan Mengajar
  4. Komunikasi dalam Mengajar
Kiranya sajian kami ini akan menolong guru-guru SM untuk memiliki fondasi yang kuat dalam tugasnya sebagai pengajar. Sekaligus biarlah panggilan kita sebagai guru semakin dikuatkan oleh Tuhan.

Selamat Mengajar!

Tim Redaksi

Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala kekayaannya di antara kamu, sehingga kamu dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohani, kamu mengucap syukur kepada Allah di dalam hatimu." (Kolose 3:16)

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PEPAK

Komentar